PELANGI4D - Raksasa internet, Google, menolak pemeriksaan pajak. Pemerintah Indonesia menegaskan tetap pada pendirian bahwa Google harus melunasi kewajiban pajaknya di Indonesia.
“Kami akan terus, Ditjen Pajak mengenakan pasal yang ada,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (16/9/2016).
Meski Google tetap pada pendirian dan menggunakan argumentasinya sendiri, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menegaskan, negara memiliki wadah untuk mendiskusikan sengketa pajak.
“Dan kalau kami (pemerintah dan Google) sepakat atau tidak sepakat, juga ada peradilan pajak,” ucap Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengakui bahwa persoalan memajaki perusahaan-perusahan ini juga menjadi permasalahan di banyak negara. Oleh karena itu, pihaknya perlu berhati-hati dan melakukan perbandingan dengan negara lain.
“Sehingga, jangan sampai Pemerintah Indonesia membuat rezim yang kemudian dianggap tidak kompetitif, atau sebaliknya menjadi sangat tidak mampu mengoleksi potensi penerimaan negara,” ucap Sri Mulyani.
Bahkan, lanjutnya, kalau perlu Indonesia bersama negara-negara lain membentuk forum internasional sebagai wadah bagi para menteri keuangan untuk membahas soal pajak untuk perusahaan-perusahaan ini.
“Sehingga, menteri-menteri keuangan tidak memiliki interpretasi sendiri-sendiri. Tetapi, untuk sekarang, saya minta DJP untuk memberikan kajian, proposal proses pemungutan pajak untuk aktivitas seperti itu,” ujar Sri Mulyani
0 komentar:
Posting Komentar