Blogger Widgets SELAMAT DATANG DI PELANGI4D, RAIH KEMENANGAN BERSAMA KAMI, SATU-SATU-NYA AGEN TERPERCAYA UNTUK JUDI ONLINE ANDA

cuser

This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Senin, 01 Agustus 2016

Terungkapnya Suami Mirna Bayar Pelayan Kafe Rp 140 Juta Menambah ” Misteri Horornya” Persidangan








Salah seorang barista kafe Olivier yang bersaksi dalam persidangan kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Rangga Dwi Saputra, disebut menerima uang Rp 140 juta dari Arief Sumarko, suami Mirna.

Hal itu diungkapkan salah satu kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, pada sidang lanjutan untuk mengadili terdakwa dalam kasus itu, yaitu Jessica Kumala Wongso.

“Rangga itu mengaku sama dokter waktu diperiksa, dia juga mengiyakan kalau dia menerima transfer dari Arief untuk membunuh Mirna. Rangga mengiyakan dan itu ada dalam BAP (berita acara pemeriksaan) polisi. Kami bukan mengada-ngada,” kata Otto

Menurut Otto, dari data yang dia miliki, seseorang mengaku polisi sempat mendatangi kafe dan mencari orang yang namanya Rangga. Orang itu mengatakan bahwa Rangga adalah suruhan Arief untuk meracuni Mirna.
Sebagai imbalannya, Rangga ditransfer bayaran sebesar Rp 140 juta.

Saat mendengar keterangan seperti itu, anggota majelis hakim, Binsar Gultom, menanyakan langsung kepada Rangga yang hadir pada persidangan itu.

Rangga mengungkapkan, dia telah membantah pernyataan Otto dan sebelumnya sudah pernah melaporkan hal itu ke Jatanras Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.

0 komentar:

Posting Komentar