Blogger Widgets SELAMAT DATANG DI PELANGI4D, RAIH KEMENANGAN BERSAMA KAMI, SATU-SATU-NYA AGEN TERPERCAYA UNTUK JUDI ONLINE ANDA

cuser

This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Senin, 05 September 2016

Berkhianat Ke Pemprov DKI Dan Ahok Soal Reklamasi, Kepala Dinas Ini Akan Di Pecat




Dalam persidangan, jaksa menyampaikan bawahan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan kontribusi tambahan yang dikenakan ke pengembang reklamasi tak berdasar hukum. Ahok heran dengan sikap bawahannya yang disebut berkhianat. Maka bawahan itu dinyatakannya pantas dipecat.

Persidangan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jl Bungur Besar Raya, Jakarta, Senin (5/9/2016). Bawahan yang dimaksud adalah Kepala Biro Tata Kota dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah DKI, Vera Revina Sari.

Awalnya, jaksa menayakan soal tim eksekutif pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait reklamasi, yakni Sekda Saefullah, Kepala Bappeda Tuty Kusumastiti, Deputi Gubernur Gamal Sinurat, dan Vera sendiri.

"Kalau ditanya saat pembahasan, dasar hukumnya dia (tim eksekutif) selalu jawab 'tidak ada'. Karena kalau menurut Saudara Saksi (Ahok) menyampaikan ada dasar hukumnya," kata jaksa.

Ahok lantas menanggapi, dia juga mendengar soal kesaksian seperti itu saat dipanggil oleh KPK. Dia menduga memang ada pengkhianat di tim eksekutif yang berisi para bawahannya itu.

"Maka saya sampaikan, kalian ini pengkhianat apa? Dasar hukum jelas kok. Yang mengajari dasar hukum, siapa? Yang duluan di Pemda itu siapa? Kenapa menjelang sidang dia (tim eksekutif) bilang tidak ada dasar hukum?" kata Ahok heran.

Ahok mengaku, justru para tim eksekutif itulah yang mengajari bahwa kontribusi tambahan sebesar 15 persen punya dasar hukum. Lantas jaksa mengungkapkan mayoritas tim eksekutif bilang tak ada dasar hukum untuk tambahan kontribusi itu.

"Sebagian besar seluruh eksekutif bilang tidak mempunyai dasar hukum, apalagi dalam bahasa BAP-nya saudara Vera dikatakan, 'Saya juga bingung kenapa Pemda menarik kontribusi tambahan.' Dalam BAP yang pernah kita bahas," kata jaksa.

"Itu pantas dipecat dia (Vera) sebetulnya," tanggap Ahok disambut tawa sejenak para pengunjung sidang.


0 komentar:

Posting Komentar